Gelar Tasyakuran, Pemdes Kronjo Santuni Ratusan Yatim

    Gelar Tasyakuran, Pemdes Kronjo Santuni Ratusan Yatim

    TANGERANG - Pemerintah Desa Kronjo Kabupaten Tangerang menggelar tasyakuran atas pengesahan masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi delapan tahun yang semula enam tahun, kegiatan tasyakuran di isi Dengan Tausyiah Agama dan Santunan Yatim. Bertempat di Halaman Kantor Desa Kronjo. Minggu 14/07/2024

    Perpanjangan Masa Jabatan Kades ini merupakan amanat dari Undang-Undang No 3 tahun 2024 yang merupakan hasil perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.


    Diketahui, sebanyak 114 Anak Yatim mendapatkan santunan dari Kepala Desa Kronjo H Nurjaman 


    H Nurjaman dalam sambutan nya mengatakan, acara santunan ini merupakan wujud syukur atas perpanjangan masa jabatan kepala desa. Tak hanya itu, diperpanjang nya jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik mungkin

    "Alhamdulillah Pemerintah Desa Kronjo mempunyai Kas untuk anak Yatim 165jt, dan ini murni uang pribadi dan gaji Kepala Desa Yang tidak pernah diambil" Ucapnya

    Nurjaman juga berharap, dengan diperpanjangnya masa Jabatan Kepala Desa, masyarakat Desa Kronjo semakin sejahtera dan maju

    "Mari kita sama-sama bangun Pemerintahan Desa Kronjo agar semakin maju dan sejahtera lagi" pungkasnya (frmn/Hadi)

    tasyakuran pemdes kronjo anak yatim
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Aparat Kepolisian Cek Area ATM CENTER terminal...

    Artikel Berikutnya

    Wapres Maknai Hijrah Kekinian, Bukan Kepindahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolsek Kelapa Dua Pantau Langsung Keamanan di TPS 8, 9, dan 10 Desa Curug Sangereng
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami