Rusli SH: Said Didu Panik, Buntut Pemanggilan Polisi

    Rusli SH: Said Didu Panik, Buntut Pemanggilan Polisi
    Rusli SH, Ketua Umum DPP LSM GEMPPAR dan Praktisi Hukum

    OPINI - Viral, said didu mencari Pembenaran tidak sesuai dengan subtansinya, sehingga kegaduhan terjadi, di warga masyarakat Kabupaten Tangerang,  

    Said Didu Dengan begitu Lantang mengatas namakan Masrakyat kabupaten Tangerang sebagian Khususnya pada wilayah utara.

    Banyak sekali Media dan Vidio di chenel-chenel media sosial, Kebenarannya Patut di pertanyakan,  

    Akibat hal tersebut tentunya menimbulkan kegaduhan yang kita duga kental dengan unsur Fitnah dan Propokatif,  

    Bagi kalangan Tertentu sosok Muhammad Said Didu tidaklah asing Bagi Publik, Seorang mantan Sekretaris Kementrian BUMN, Said Didu Juga pernah Menjabat menjadi Komisaris PT.BUKIT Asam dan di copot dari jabatan pada akhir tahun 2018, maaf saya jadi Melantur..!

    Saya hanya focus dengan hebohnya Said Didu di Laporkan Kepolisi, perlu saya sampaikan sebagai aktifis, juga selaku Praktisi Hukum, Mengenai Pemanggilan Polisi Said Didu itu sebenarnya berkaitan dengan ITE, bukan APDESI saja yang Melaporkannya ada lembaga lain di Kabupaten Tangerang ini Yang Melaporkan, seperti LSM dan Ormas, jadi sangatlah Tidak Relevan, MENCARI PEMBENARAN ",  

    Dengan mengatas namakan rakyat cari pembelaan yang bukan substansi, Kaki Tanganlah, beginilah, begitulah, padahal laporan ke kepolisian itu jelas-jelas berkenaan dengan Undang-Undang ITE, jadi faktanya kan ada di Kepolisian,  

    Jangan lari kemana-mana membiaskan pokok masalah, Biar kepolisian Mengungkap Fakta tersebut, kepolisian Lanjutkan Penyedikan sesuai hukum yang berlaku dan juga harus sesegera mungkin mengungkapnya biar mendapatkan kepastian Hukum,

    Kita sebagai Aktivis juga berharap Said Didu, jangan kaya anak kecil merengek, kesana kemari, cari dukungan kesana kemari bukankah dia Tokoh Nasional,  

    "Katanya tidak mempermasalahkan Proses Hukum yang sedang berjalan", yang seharusnya, sangat mengerti, paham segala sesuatu hal, dan subtansi. 

    Semakin Said Didu, viralkan yang bukan Subtansi kasusnya, mencerminkan Pengalihan Isu dan akan menimbulkan Kegaduhan baru,  

    saya sebagai Warga Tangerang, tidaklah sepaham dan menentang adanya orang dari mana-mana datang ke Tangerang mengaku atas nama rakyat, rakyat yang mana.....?

    Yang ada timbul Fitnah dan Provokasi, sehingga menimbulkan Kabupaten Tangerang ini menjadi Tidak Kondusif. jangan Mempolitisir kondisi, saat ini sedang adanya Pesta Demokrasi Serentak.

    Oleh: RUSLI, SH:
    Ketua Umum LSM-GEMPPAR dan Praktisi Hukum

    rusli sh said didu panik buntut pemanggilan polisi
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilkada, Ini Pesan Ketum PW-FRN Counter...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Berikan Pesan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolsek Kelapa Dua Pantau Langsung Keamanan di TPS 8, 9, dan 10 Desa Curug Sangereng
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami