Satlantas Polres Tangsel Laksanakan Pengamanan Massa Buruh Yang Menggelar Aksi Unjuk Rasa

    Satlantas Polres Tangsel Laksanakan Pengamanan Massa Buruh Yang Menggelar Aksi Unjuk Rasa

    TANGERANG – Aliansi Buruh Banten Bersatu, yang terdiri dari KASBI dan GSBI, menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu pagi (22 /4/ 2024) di Kabupaten Tangerang. Aksi ini berlangsung dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB dengan tujuan menuntut pencabutan surat edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Nomor 560/3464-Disnaker/2023. Surat edaran tersebut mengatur tentang mekanisme dan prosedur serta persyaratan pengajuan pelayanan non perizinan di bidang hubungan industrial dan pengendalian ketenagakerjaan.

    Massa aksi yang berjumlah sekitar 200 orang memulai aksinya dari Indomaret DC 2 di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, mereka bergerak menuju Kantor Bupati Kabupaten Tangerang di Jalan H. Somawinata No. 1, Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa.

    Alat Peraga dan Jalur Aksi antara lain para peserta aksi dilengkapi dengan satu unit mobil komando (mokom) berisi sound system, satu unit kendaraan pribadi berplat nomor B 1778 TA, serta 150 sepeda motor pribadi. Selain itu, mereka juga membawa bendera, spanduk, poster, dan brosur untuk menyuarakan tuntutan mereka.

    Rangkaian Kegiatan: Pada pukul 09.20 WIB, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Rokhmatulloh, SH. mengimbau agar para demonstran tidak menutup jalan dan tidak melakukan orasi yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

    Delapan menit kemudian, massa dari KASBI dan Aliansi GSBI mulai berkumpul di Indomaret DC1. Tepat pada pukul 10.20 WIB, massa buruh bergerak dari Indomaret menuju Kantor Bupati Kabupaten Tangerang melalui jalur arteri Jalan Raya Gatot Subroto Bitung Curug dan Jalan Raya Serang.

    Jumlah Massa aksi ini diikuti oleh sekitar 200 orang, dengan rincian 100 orang dari KASBI dan 50 orang dari GSBI. Selama perjalanan, massa dikawal oleh pihak kepolisian dari Polsek Curug Polres Tangerang Selatan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan para demonstran.

    Aksi berlangsung dengan tertib tanpa ada insiden yang mengganggu ketertiban umum. Polisi terus mengawasi jalannya demonstrasi hingga massa tiba di Kantor Bupati Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan tuntutan mereka. Para buruh berharap agar pemerintah daerah segera merespons tuntutan mereka dengan mencabut surat edaran yang dianggap memberatkan tersebut. (Hendi)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Legok dan PJU Polres Tangsel Perkuat...

    Artikel Berikutnya

    PIK2 dan BSD sebagai PSN, Elemen Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolsek Kelapa Dua Pantau Langsung Keamanan di TPS 8, 9, dan 10 Desa Curug Sangereng
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami