TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 (satu) Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diikuti oleh Komunitas Media yang ada di Kota Tangerang, di Grha Bhakti Karya (GBK), Modernland Kota Tangerang, Selasa (16/7/24).
Dimana Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Pj Walikota Tangerang,
kegiatan sosialisasi yang bertema "Peran Aktif Insan Media dalam Mengawal Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi P4GN" ,
tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang, tapi yang sangat disayangkan kepala Kesbangpol Kota Tangerang Teguh tidak bermintra atau tidak ingin bersinergi dengan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang.
Plt Ketua Herwanto mengatakan, kegiatan pemerintahan kota Tangerang melalui Kesbangpol seakan akan tidak ingin bermintra dengan organisasi wartawan yang tertua di Indonesia yaitu PWI.
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
"Kami tidak masalah kalau Pemerintah Kota Tangerang melalui Kesbangpol mengadakan kegiatan sosialisasi dengan tema "Peran Aktif Insan Media dalam Mengawal Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi P4GN" , tidak melibatkan PWI dan tidak mengakui PWI dikota Tangerang berarti kepala kesbangpol Kota Tangerang tidak percaya ada Dewan Pers atau organisasi wartawan yang tertua di Indonesia ini, mungkin hanya Kota Tangerang sendiri, "tutur Plt Ketua PWI Kota Tangerang, Selasa (16/7/24).
Lanjut Herwanto, perlu diketui bahwa PWI adalah organisasi wartawan sebagai konstituen Dewan Pers.
Baca juga:
Ayo Pasang Patok Tanahmu!
|
"Semoga kepala Kesbangpol Kota Tangerang dapat memahami dan dapat memberikan pelajaran tentang aturan Undang-Undang Pers kepada kita kira kita anggota PWI yang berada dikota Tangerang ", katanya.
Terpisah, Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengaku sangat menyayangkan sikap Pemerintah kota tangerang dalam hal ini Kesbangpol, tapi Patut dijelaskan bahwa Masyarakat pers itu satu kesatuan utuh
" Jadi oraganisasi Resmi konsetwen Dewan Pers Itu Ada PWI, SMSI, IJTI, AJI dan Lain nya dan memang Pemerintah daerah itu Bersinergi dengan Organisasi Profesi tanpa membeda-bedakan" ujar ketua PWI Banten.
Diakhir Opan mengatakan kedepan nya semoga Pemerintah kota tangerang bisa memahami dan bisa tetap bergandengan Tangan mewujudkan kota Tangerang lebih baik lagi
Sementara terkai hal tersebut Kepala Kesbangpol Teguh Supriyanto ketika di konfirmasi melalu WhatsApp mengatakan" Nanti kita undang kalau ada sosialisasi lagi karna gantian, kuotanya terbatas" singkatnya. (Hadi/jtr)